KDM Bantah Bantuan Sekolah Swasta di Jabar Dihapus, Ini Yang Terjadi
Oleh Syafaq Ahmar
Isu ini sengaja dibikin ribut. Mulai rame setelah viralnya postingan instagram Maulana Yusuf, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PKB. Seolah-olah KDM menarik karpet dari kaki sekolah swasta. Seolah-olah Gubernur Jawa Barat tiba-tiba anti pendidikan. Padahal faktanya sederhana: yang diubah bukan niatnya, tapi jalurnya.
Rp218 miliar tetap ada di APBD 2026. Angkanya jelas. Dicatat resmi. Bukan janji kampanye. Bukan anggaran bayangan. Yang berubah hanya satu hal krusial: uang tidak lagi mampir ke rekening sekolah, tapi langsung ke murid miskin.
Di sinilah letak kegaduhan itu bermula.
Selama bertahun-tahun, BPMU disalurkan ke institusi, bukan ke subjek yang seharusnya dilindungi. Sekolah menerima. Murid diharapkan ikut sejahtera. Masalahnya, harapan sering kali kalah cepat dari praktik.
Data BPK dan temuan-temuan Inspektorat Daerah selama ini berulang: ketidaksesuaian data penerima, laporan fiktif, siswa “siluman”, dan dana yang menguap di antara administrasi. Tidak semua sekolah, tentu. Tapi cukup banyak untuk menyebutnya sebagai pola, bukan insiden.
Skema lama BPMU mengandalkan satu asumsi besar: bahwa semua sekolah akan bertindak sebagai wali amanah. Padahal dalam sistem anggaran publik, kepercayaan tanpa kontrol adalah undangan terbuka bagi penyimpangan.
KDM membaca itu. Lalu memotong simpulnya.
Dengan skema baru, beasiswa langsung ke siswa dari keluarga desil satu sampai empat. Biaya sekolah ditanggung negara. Seragam dan sepatu disiapkan. Negara hadir langsung ke meja makan keluarga miskin, bukan mampir dulu ke kantor yayasan.
Ini bukan penghematan. Ini reposisi tanggung jawab.
Yang menolak biasanya mengajukan satu argumen klasik: sekolah swasta akan kolaps. Keuangan mereka rapuh. Mereka butuh dana operasional. Itu benar—sebagian. Tapi mari jujur sampai tuntas: apakah solusi atas lemahnya tata kelola adalah terus menyiram uang ke sistem yang bocor?
Justru karena banyak sekolah swasta keuangannya tidak sehat, negara harus memastikan setiap rupiah sampai ke sasaran. Bukan memperpanjang rantai distribusi yang sulit diaudit.
Data Dapodik selama ini juga menunjukkan persoalan serius: ketimpangan antara jumlah siswa tercatat dan kondisi riil, terutama di wilayah urban padat. Di sinilah BPMU lama menjadi rawan dimanipulasi—baik disengaja maupun karena lemahnya pengawasan.
Skema beasiswa langsung memotong celah itu. Murid diverifikasi. Keluarga diverifikasi. Sekolah menerima pembayaran berdasarkan siswa nyata, bukan angka laporan.
Inilah yang membuat sebagian pihak gelisah.
Karena yang berubah bukan hanya mekanisme, tapi relasi kuasa. Sekolah tidak lagi menjadi gerbang tunggal bantuan. Negara tidak lagi bergantung pada laporan institusi. Negara masuk langsung ke rumah warga miskin.
Anggota Komisi V DPRD boleh berpendapat BPMU perlu dikembalikan suatu hari nanti. Itu sah. Tapi jangan dibalik logikanya. Kembalikan BPMU setelah sistem bersih, bukan sebelum.
Lagipula, angka bicara. Rp180 miliar dialokasikan khusus untuk siswa miskin. Rp600 ribu per siswa per tahun memang bukan angka mewah, tapi cukup untuk memastikan anak tidak putus sekolah karena uang. Dan itu inti kebijakan publik: mencegah yang terburuk, bukan memanjakan sistem.
Langkah KDM ini juga selaras dengan praktik global. Banyak negara mulai meninggalkan skema hibah institusional yang longgar, beralih ke student-based funding karena lebih akuntabel dan lebih adil. Pendidikan bukan soal siapa yang mengelola gedung, tapi siapa yang duduk di bangku kelas.
Narasi bahwa “bantuan sekolah swasta dihapus” adalah distorsi. Yang dihapus hanyalah kebiasaan lama yang nyaman bagi sebagian pihak, tapi tidak selalu adil bagi murid miskin.
Dan harus diakui: keberanian politik ada di sini. Mengubah jalur uang selalu lebih sulit daripada menambah anggaran. Yang pertama menyentuh kepentingan. Yang kedua hanya menyentuh angka.
KDM memilih yang pertama.
Pendidikan Jawa Barat tidak butuh kebijakan yang menyenangkan semua orang. Ia butuh kebijakan yang berani memutus kebocoran, meski dibenci mereka yang selama ini menikmati alirannya.
Kalau negara sungguh ingin adil, maka uang publik harus berhenti berputar di ruang administrasi dan mulai bekerja di ruang kelas. Dan langkah ini—apa pun kontroversinya—bergerak ke arah itu.
Yang perlu diawasi sekarang bukan niatnya, tapi implementasinya. Data penerima harus bersih. Pembayaran harus tepat waktu. Sekolah harus dilibatkan, tapi tidak dimanjakan.
Karena pendidikan yang adil bukan soal siapa paling keras berteriak, melainkan siapa paling tepat menerima.
Kami mendukung langkah KDM yang visioner ini. Bantuan akan lebih tepat sasaran meminimalisir dampak penyimpangan!
Karena seperti biasa, KDM akan menyalurkan bantuan via Bank BJB, sehingga dana langsung teralokasikam untuk siswa swasta yang miskin di Jabar.
Briliant!