Klarifikasi Irigasi dan Sorotan Pelanggaran Tata Ruang, DPD APPI Gelar Diskusi Bersama Warga dan Pejabat Terkait di Setiarasa

 

Tasikmalaya, Harian Suara Rakyat – Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik dan memperkuat sinergi antara masyarakat, media, dan pemerintah, Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Silaturahmi dan Liputan Khusus di kawasan Irigasi Belakang Samsat, RT 01 RW 03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Kamis (31/7).

 

Acara ini difasilitasi oleh DPD APPI melalui Ketua Mumuh Kostaman, S.Kom, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mendorong ruang diskusi publik yang terbuka dan konstruktif.

 

Acara ini mengundang dari Bapenda Kota Tasikmalaya (Samsat), Lurah Sukamulya, pihak Kecamatan Bungursari, DPD APPI, serta tokoh masyarakat dan warga Setiarasa. Sayangnya, Kabid Sumber Daya Air (SDA) dan Kabid Tata Bangunan serta Camat Bungursari yang turut diundang tidak dapat hadir, dan hal ini disayangkan oleh sejumlah warga yang berharap mendapatkan klarifikasi langsung dari dinas teknis terkait.

 

 

Warga dan Pemangku Kebijakan Soroti Pelanggaran Tata Ruang

 

Diskusi berlangsung terbuka dan kritis, membahas sejumlah persoalan tata ruang, kondisi irigasi, serta dugaan pelanggaran pembangunan di kawasan Setiarasa. Salah satu sorotan adalah keberadaan bangunan di atas sempadan sungai dan ruang milik jalan (rumija) yang dianggap tidak sesuai aturan.

 

Tokoh masyarakat H. Feri menyuarakan kegelisahan warga atas lemahnya penegakan regulasi:

 

“Saat aturan sudah ditetapkan, maka seharusnya menjadi acuan utama dalam pembangunan. Jika dilanggar dan tidak ditindak, akan menimbulkan ekses besar dan krisis kepercayaan terhadap kebijakan,” tegasnya.

 

“Pelanggaran pertama terjadi, tidak ada tindakan. Kedua, terjadi lagi. Ketiga, terulang kembali. Ini menunjukkan tidak adanya kesadaran atau keberanian menegakkan aturan yang sudah jelas,” lanjut H. Feri.

 

Sorotan terhadap Proyek Pembangunan di Area Samsat

 

Warga juga menyoroti proyek pembongkaran dan pembangunan Gedung Arsip Samsat Kota Tasikmalaya, yang saat ini tengah berlangsung. Proyek tersebut tercantum dalam papan informasi milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya, bernilai Rp218.957.000,00 bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya, dengan pelaksana CV. ERTIS dan pengawas CV. Mitra Design Konsultan.

 

Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan prosedur penempatan proyek tersebut, mengingat lokasinya berada di kawasan irigasi dan dekat dengan ruang fasilitas umum.

 

“Kami mendukung pembangunan, tetapi harus sesuai aturan dan transparan. Jangan sampai proyek pemerintah justru menyalahi aturan tata ruang,” ungkap seorang warga.

 

Tanggapan Bapenda: Akan Dikoordinasikan Lebih Lanjut

 

Menanggapi pertanyaan dari DPD APPI soal status lahan dan kejelasan aturan yang mengatur pembangunan tersebut, perwakilan Bapenda Kota Tasikmalaya H. Indra yang turut hadir menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran.

 

“Apakah ini melanggar atau tidak, kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan atasan. Yang pasti, kami tidak ingin proyek ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” jelas H. Indra, mewakili Samsat Tasikmalaya.

 

 

Desakan untuk Tindakan Nyata dan Penyelesaian Terbuka

 

Warga mendesak agar pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek strategis, termasuk yang berada di zona sensitif.

 

“Kita tidak butuh lagi kajian yang hanya menjadi formalitas. Kita butuh tindakan nyata. Kalau tidak, masyarakat akan terus dirugikan,” tegas H. Feri.

 

DPD APPI menekankan pentingnya membangun forum dialog antar instansi untuk menghindari simpang siur informasi.

 

“Kami mendorong agar semua pihak bisa duduk bersama, agar kegaduhan di masyarakat bisa diselesaikan secara tuntas dan bermartabat,” ujar perwakilan DPD APPI.

 

Harapan ke Depan

 

Pertemuan ini diakhiri dengan seruan agar koordinasi lintas sektor diperkuat — baik secara teknis, administratif, maupun komunikasi publik. DPD APPI Kota Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Mumuh Kostaman, S.Kom menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu yang bersinggungan langsung dengan kepentingan warga, serta memastikan seluruh program pembangunan taat aturan dan berpihak kepada masyarakat.

 

Bagikan Berita/artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *